

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menangkap ular piton sepanjang 5 meter. Ular tersebut seberat 25 kilogram ini ditangkap saat melintas di rumah salah seorang warga yang terletak Jalan Pakunegara RT 17 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Penangkapan ini bermula saat petugas kita mendapat laporan warga bernama Gusti Basri, bahwa rumahnya dimasuki ular piton. Selanjutnya petugas mendatangi TKP rumah warga dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hingga pukul 01.35 WIB,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni Jumat (5/10).
Ia menjelaskan, saat ditangkap ular tersebut sebelumnya hendak memangsa satu ekor itik dan ayam. Beruntung petugas cepat menangkapny sambil di bantu warga setempat.
“Usai ditagkap ular piton tersebut kami bawa ke markas Satdamkar Kobar di Jalan Pangeran Antasari untuk pengamanan sementara,sambil berkoordinasi dengan BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun untuk menyerahkan ular piton tersebut, Kata Agus saat di temui Pos Damkar,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan dari pihak Satdamkar Kobar. Jika nanti saat dicek kondisi ular piton tersebut baik dan sehat, maka segera dilepasliarkan ke habitatnya. Saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. (sro)