Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Bertransaksi

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Seorang pemuda bernama Tegar Setiawan (17) diamankan anggota Polisi Resor (Polres) Seruyan. Pria ini ditangkap polisi karena kedapatan menjadi bandar pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Seruyan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Danau Sembuluh Iptu M Far’ul, Rabu (24/10).

Ia menjelaskan, pelaku ini warga Jalan Darlan Aceh Desa Sembuluh II Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan ini ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu yang sudah siap untuk diedarkan.

“Saat itu kita mendapatkan informasi adanya dugaan pelaku yang baru saja menggelar pesta pada Minggu (21/10). Pelaku ini sudah lama menjadi target dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat ini lanjut dia, anggota langsung melakukan penyelidikan di rumahnya yang kerap dijadikan tempat bertransaksi dan pesta sabu. Saat dilakukan pengintaian, rupanya pelaku baru saja bertransaksi sabu dan siap digunakan untuk pesta.

“Saat itu juga anggota menggrebek pelaku di rumahnya. Kemudian melakukan penggeledahan di badan pelaku namun tidak menemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi sabu,”ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ini tambah dia, awalnya pelaku mengelak, namun akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.

“Tersangka mengaku narkoba ini baru saja dipakai dan disisakan untuk pesta bersama rekan-rekannya, namun belum digunakan karwna langsung kami amankan,”tandasnya.(al)

Berita Terkait