Pemkab Kobar Bakal Terapkan SIMAYA

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem administrasi perkantoran maya (SIMAYA). Sistem ini diterapkan karena mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan yang Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa penerapan e-government, proses adminsitrasi perkantoran pemerintahan modern wajib menggunakan tata naskah sistem administrasi perkantoran berbasis aplikasi,”ungkap Kepala Diskominfo Kobar Rodi Iskandar, udai membuka kegiatan sosialisasi di Hotel Arsela Kamis (25/10/2018).

Rody menjelaskan, SiMAYA ini adalah aplikasi dengan tata naskah dinas secara elektronik langsung dari Kementerian Kominfo. Karena saat ini masalah surat menyurat di masing-masing SOPD masih secara manual.

“Kedepan kegiatan surat menyurat itu akan dilakukan secara elektronik dan menggunakan aplikasi ini,”ucap Rodi.

Ditambahkan Rodi, bahwa manfaat dari penggunaan aplikasi ini sangat banyak, kemudian secara bertahap dimasing-masing SOPD akan diterapkan. Sehingga ke depan dipastikan terjadi sistem peralihan dari manual ke sistem eletronik dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses kerja daerah. (aro)

Berita Terkait