Komplotan Pencuri Sarang Walet Karau Kuala Dibekuk Polisi

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Karau Kuala bersama Unit Buser Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil membekuk para pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung walet, yang sepekan ini cukup meresahkan warga Kelurahan Bingkuang Kecamatan Karau Kuala Barsel.

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, MR (28), WI,(40), LI (33), HL (28). Mereka ini semuanya warga Kelurahan Bangkuang,” kata Kapolres Barsel AKPB Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Karau Kuala Iptu Suhadak kapada Kalteng Ekspres.com Jumat (12/10/2018).

Ia mengungkapkan, modus operandi para pelaku ini melakukan aksinya melalui lantai atas atau menuju lobang pintu masuk burung bagian atas bangunan sarang burung walet.

“Para pelaku mencuri dengan cara memanjat dinding menggunakan tali dan jangkar dari besi yang telah dimodifikasi. Aksi ini dilakukan para pelaku pada Rabu (10/11/2018), milik H Kaspul Anwar, yang beralamat di Kelurahan Bangkuang RT 01 RW 01,”ujarnya.

Kasus ini terungkap saat pemilik masuk kedalam banggunan sarang burung walet mrlihat burung berada dilantai dalam keadaan sudah mati, atas kejadian tersebut korban menggalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.8 juta.

“Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Karau Kuala. Menindaklanjutinya, kita melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing Kamis (11/10),”bebernya.

Akibat ulahnya para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke – 3e, ke – 4e dan ke – 5e, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif)

Berita Terkait