

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kasus dugaan suap dalam pelaksanaan proyek tahun jamak di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel. Kini giliran dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel diperiksa Kejari setempat.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas berinisial AI dan Kabid Bina Marga berinisial IM. Keduanya diperiksa sebagai kapasitas mereka selaku Penguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam tujuh paket proyek yang menelan APBD kurang lebih Rp 350 miliar tersebut.
Pantauan Kalteng Ekspres.com, keduanya diperiksa secara terpisah. IM diperiksa sejak pagi, sekitar pukul 10.15 WIB karena harus istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, ia kembali diperiksa pada sesi kedua mulai sekitar 14.20 WIB sampai sekitar pukul 17.15 WIB.
Ketika keluar dari Kantor Adhiyaksa Barsel itu, IM yang pada saat itu datang sendiri, tampak terburu-buru pergi dan bahkan sambil berlari kecil, ia enggan menoleh saat dikejar dan dipanggil oleh awak media untuk memberikan keterangan, terkait kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
Sementara itu, AI kembali hadir pada sesi kedua sekitar pukul 19.10 WIB, terlihat baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.20 WIB. Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah memenuhi panggilan penyidik, sejak pukul 10.15 WIB berbarengan dengan IM, namun karena istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian kembali pada sesi kedua.
Dari keterangan yang disampaikan oleh AI kepada media ini, diketahui bahwa kehadiran keduanya, adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan, terkait adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan proyek Multiyears di Barsel, yang viral karena menyeret nama beberapa pejabat tinggi di Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Saya no komenlah, intinya saya datang kesini (Kejari, red), untuk memenuhi panggilan penyidik, guna memberikan keterangan terkait kwitansi,” beber AI membenarkan, ketika ditemui awak media, Jumat (25/10/2018) malam, selepas pemeriksaan.
Selain membenarkan bahwa pemanggilan terhadapnya oleh pihak penyidik, terkait dugaan kasus suap. AI juga membeberkan, bahwa ketujuh paket proyek tahun jamak yang menelan biaya APBD rata-rata di atas Rp20 miliar untuk masing-masing paket pekerjaannya tersebut, ia juga menerangkan bahwa ketujuh paket proyek tersebut, ditolak pendampingannya oleh TP4D Kejari Barsel.
“Tujuh paket itu (multiyears, red) kan semuanya ditolak oleh TP4D, karena masalah kwitansi in mungkin,” tuturnya.
Kedua pejabat ini, merupakan orang kesembilan dan kesepuluh yang dipanggil oleh penyidik Kejari Barsel, terkait pengungkapan adanya dugaan kasus suap, dalam pelaksanaan tujuh paket proyek multiyers Barsel.
Sebelumnya, pihak Kejari sudah memanggil delapan orang, yakni Sekda Barsel, EK, Sekwan Barsel, JW, Sekretaris DPUPR, HF, Kepala BKD Barsel, RH, Kabid Litbang Bappeda Barsel, JW dan tiga unsur pimpinan DPRD Barsel, TM, HA dan RI.(rif)