

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Masyarakat Kabupaten Katingan dilarang tegas membakar hutan dan lahan (hutla). Larangan untuk mencegah terjadinya kebakarahan hutan dan lahan seperti yang terjadi baru-baru ini, disekitar Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Katingan Hilir.
“Kami sangat berharap bantuan dari masyarakat untuk pro aktif juga membantu pemerintah, karena bagaimanapun dalam hal mengatasi kebakaran hutan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga masyarakat,”ungkap Kepala BPBD Katinyan Icing, Senin (1/10).
Icing juga mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kita berharap agar masyarakat tidak membakar secara sembarangan, disamping itu termasuk pelanggaran hukum juga akan dapat menimbulkan efek tidak baik dan tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi kebat asap yang dapat mengganggu kesehatan,”paparnya. (Ejk)