Home / Kotim

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:43 WIB

Tujuh Jam Digeledah, KPK Angkut Lima Tas dari Kantor Sinarmas Group

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Selama kurang lebih 7 jam lamanya melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) keluar dari Kantor PT. Binasawit Abadi Pratama atau Sinarmas Group di Jalan HM Arsyad KM 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sejak tiba di Kantor Sinar Mas Group pada pukul 12.30 WIB, penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu berhasil membawa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kalteng dengan petinggi PT BAP yang terdiri dari 2 buah koper berukuran sedang, 2 buah tas ransel dan 1 tas jinjing.

Baca Juga :  Wow!! Nelayan Desa Sei Ijum Raya Tangkap Ikan Pari Raksasa

Berkas-berkas tersebut diangkut dalam satu buah mobil Toyota Innova beriringan dengan enam mobil Toyota Innova lainnya yang dikawal aparat kepolisian dari Polda Kalteng yang bersenjata lengkap.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Nyaris Ganggu Penerbangan

Keluar dari Kantor Sinar Mas Group, penyidik KPK tidak memberikan keterangan kepada media menyangkut apa yang sudah mereka sita dari Kantor Sinar Mas Group ini. “Terima kasih atas kerjasamanya rekan-rekan,” ucap salah satu koordinator penyidik kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB. (eno)

Share :

Baca Juga

Kotim

Air Pasang Jadi Kendala Tim Satgas TMMD dalam Memasang Tiang Jembatan

Kotim

Kapolres Kotim Diberi Gelar Kehormatan Dayak

Kotim

3×24 Jam Tak Direspon, Tembok PT HEJ Dibongkar Paksa Warga

Kotim

TMMD Selesai, Semangat Gotong Royong Harus Selalu Dijaga

Kotim

Ngebut di tikungan, Sopir Pikap Kritis

Kotim

Pecah Ban, Pikap Bermuatan Sawit Terguling

Kotim

Wow!! Peredaran Narkoba di Kotim Paling Besar di Kalteng

Kotim

Lakpesdam NU Sampit Fokus Berdayakan Masyarakat Melalui Sekolah Perempuan