Home / Kapuas

Kamis, 18 Oktober 2018 - 21:27 WIB

Awasi Dana Desa, Polmas Cek Infrastruktur Bangunan Desa

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Polisi Masyarakat (Polmas) Polsek Kapuas Murung melakukan pengecekan terhadap pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa (DD) di Desa Dadahup Raya Kecamatan Dadahup.

Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi mengatakan, pengecekan penggunaan DD dan ADD tahap II di Desa Dadahub Raya (G2), Kecamatan Dadahup ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan yang bersumber dari DD dan ADD.

“Polmas kita juga mengimbau kepada kades dan aparat desa agar dalam penggunaan dana desa tepat sasaran dan jangan sekali kali melakukan penyelewangan dana desa yang dapat merugikan negara serta terhambatnya pembangunan desa,”katanya Kamis (18/10).

Baca Juga :  Binda Kalteng Bantu Korban Puting Beliung Handil Cempaka

Orang nomor satu di Polsek Kapuas Murung tersebut menjelaskan, adapun pekerjaan yg menggunakan dana desa yang dicek tersebut diantaranya semenisasi Jalan Desa RT. 05 dengan ukuran panjang 150 meter dan lebar 3 m serta tinggi 20 cm. Dengan jumlah anggaran sebesar Rp 134 juta lebih.

Baca Juga :  Kepala SOPD Seruyan Tandatangani Rancangan Teknokratik RPJMD

Kemudian, lanjutnya, pembangunan Pasar Desa dengan ukuran panjang 15 meter, dan lebar 5 meter serta volume 75 m2 dengananggaran sebesar Rp 70 juta. Terakhir adalah pembangunan kantor desa lanjutan di Desa Dadahub Raya RT. 07 dengan volume 74,65 m2 menggunakan anggaran sebesar Rp. 60 juta lebih.

“Dana Desa tersebut merupakan dana yang tidak sedikit sehingga, agar betul-betul digunakan sebagaimana mestinya agar tidak berurusan dengan hukum,”ujarnya. (ak)

Share :

Baca Juga

Kapuas

Dituding Ancam Wartawan, Kades Dadahup Berikan Klarifikasi 

Kapuas

Mantan Kadishut Kapuas Turut Ditahan Kejaksaan

Kapuas

Infrastruktur di Kapuas Harus Dipelihara dengan Baik

Kapuas

Pengedar Ribuan Obat Dextro Dibekuk Polisi

Kapuas

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kapuas Gelar Operasi Lilin

Kapuas

Kapendam XII/Tpr : TMMD Sulut Semangat Masyarakat

Kapuas

Kunjungi Kecamatan Selat, Wabup Berikan Arahan

Kapuas

Selama 2022, Kejari Kapuas Tuntaskan 247 Perkara Pidum