Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Barsel Ditahan Polisi

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Setelah sebelumnya tiga dari empat kader demokrat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilaporkan H Supiatna (H Piat) atas dugaan penipuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Barsel.

Kini giliran Anggota DPRD Barsel Astianto yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres setempat.

“Astianto ini kita tahan Senin (10/9/2018) siang, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka. Kita menahan yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (12/9/2018).

Ia menjelaskan, penahanan terhadap oknum anggota dewan tersebut terkait masalah dugaan penipuan yang dilakukan Astianto Cs. Kasus ini sebelumnya sudah diperiksa baik terhadap tersangka maupun para saksilnya.

“Untuk sementara yang kita tetapkan sebagai tersangka hanya 4 orang, sementara yang diduga terlibat lainnya masih belum,”ujar triyo. 

Triyo menambahkan, ke empat tersangka yang telah ditahan tersebut akan dijerat pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan dan bila dalam pemeriksaan lebih lanjut ada seseorang yang patut ditetapkan sebagai tersangka, maka segera kita tetapkan juga,” pungkasnya.(rif)

Berita Terkait