Pembobol Kampus UPR Tumbang Didor Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comAlfiannur (32) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya oleh aparat kepolisian. Pria ini ditangkap di Jalan Pilau karena menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Dia ditangkap bersama temannya Mail (24) warga Jalan Kalimantan, Kamis (27/9) malam.

Residivis yang pernah terjerat kasus serupa dengan hukuman 3 tahun enam bulan penjara, dan baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Palangka Raya ini, diamankan bersama barang bukti (barbuk) berupa laptop dan satu unit ponsel yang dicuri dari empat lokasi berbeda.

Salah satunya di ruang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP dan BEM Ekonomi Universitas Palangka Raya. Hasil barang curian dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Kini pelaku sudah disel dalam tahanan Mapolsek Pahandut.

“Kita telah menangkap dua pelaku curat yang selalu bermain di seputaran kampus UPR. Kita lumpuhkan karena melawan dan pelaku merupakan residivis kasus sama. Sudah ditahan dan masih dikembangkan,”ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat (28/9).

Ia menambahkan, pelaku merupakan pelaku utama dan keduanya diamankan Resmob Polres Pahandut bersama unit Resmob Palangka Raya, Jatanras Polda, Intelmob Polda dan Ditintelkam.

”Kita tangkap bersama tim gabungan dan ini bukti nyawa kepolisian tidak tinggal diam dalam melihat kejahatan,”tandasnya.(dr)

Berita Terkait