Nyaris Tawuran, Tujuh Anak Punk Asal Banjarmasin Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  Tujuh anak punk diciduk anggota Polisi Resort (Polres) Palangka Raya. Ketujuh anak ini diamankan karena tawuran sehingga membuat resah warga. Dari tujuh remaja itu, satu diantaranya perempuan dan seluruhnya masih berusia dibawah umur. Mereka diamankan di Pos Pol Pasar Besar usai diciduk di Jalan Darmosugondo, Jumat (14/9).

Untung rencana perkelahian itu digagalkan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Aksi itu nyaris terjadi hanya gara-gara salah paham. Setelah digeledah, ditemukan gir motor. Selain petugas juga menemukan lem fox yang masih baru di sekitar TK.

“ Tujuh remaja kita amankan hanya saja tidak ditahan. Mereka ini hanya membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, mereka ini anak punk dan masih berusia dibawah umur dan ketika itu mau kelahi plus tawuran,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kepala Pos Polisi Pasar Besar, Aiptu Edi Supriyanto.

Edi menerangkan, ketujuh remaja anak punk yang rata-rata berusia 12, 13 sampai 15 tahun. Mereka diamankan karena nyaris berkelahi sesama rekannya.

“Kami amankan untuk mengantisipasi dan memang pada saat di TKP, perkelahian belum terjadi. Cuma setelah digeledah, ditemukan gir motor, maka itu kami bawa ke pos pol dan didata serta mereka yang didominasi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial,”ujarnya. (dr)

Berita Terkait