

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melarang tegas kendaraan dengan berat beban diatas 8 tonase melintasi ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam). Hal ini diungkapkannya disela-sela meninjau ruas jalan setempat Rabu (5/9).
“Untuk sementara ruas jalan ini kita tutup bagi kendaraan diatas beban 8 ton. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan, selama dalam perbaikan,”ungkap Sugianto Sabran kepada sejumlah awak media Rabu (5/9).
Sugianto mengatakan,penutupan ini sifatnya sementara selama masa perbaikan.Karena itu ia berharap masyarakat pengendara bisa bersabar dan memahaminya. Lantaran setelah selesai masa perbaikan, ruas jalan tersebut kembali dibuka bagi masyarakat pengendara dengan beban berat diatas 8 ton.
“Perbaikan ini kita targetkan rampung sekitar setengah tahun. Paling tidak 2019 nanti telah selesai. Oleh sebab itu selama masa perbaikan ini kita memohon dukungan masyarakat agar tidak menganggu pengerjaan proyeknya. Terutama bagi kendaraan dengan beban berat,”paparnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mengatakan, ruas jalan setempat untuk sementara hanya ditutup atau dilarang bagi pengendara dengan beban berat diatas 8 ton. Sementara untuk kendaraan dengan beban berat 8 ton, atau dibawah 8 ton masih dikaji dan dirapatkan bersama dengan instansi terkait.
“Larangan bagi kendaraan beban diatas 8 ton ini, karena ruas jalan setempat masih dalam rangka perbaikan peningkatannya. Oleh sebab itu kita berharap masyarakat pengendara bisa memahaminya,”ujar Ahmadi. (hm)