

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Selat Kuala Kapuas dituding mempermainkan salah satu nasabahnya bernama Anang Kurnain. Hal ini diungkapkan nasabah tersebut karena merasa dikecewakan oleh oknum pimpinan BRI unit Selat tersebut.
Anang Kurnain menjelaskan, pada awalnya ia mengajukan kredit ke BRI Unit Selat dengan anggunan sebuah sertifikat rumah. Setelah proses pengajuan kredit disetujui oleh BRI sebesar Rp. 70 juta.
“Saya akui hutang saya yang sisanya sekitar Rp 48 juta mengalami macet pembayaran, dan saya menghadap ke pimpinan BRI tersebut,” ujar Anang Kurnain kepada wartawan Kalteng Ekspres.com, Kamis (20/9).
Lalu lanjut dia, ada kesepakatan pada saat itu harus melakukan pembayaran angsuran setiap bulannya sesuai kemampuan “saya melakukan pembayaran setiap bulan terkadang Rp. 1 juta dan Rp. 500.000,” ujarnya.
Beberapa bulan berikutnya, Anang dan istri dipanggil BRI Unit Selat, dan diberi tempo beberapa hari harus segera melunasi hutang yang tersisa sekitar Rp. 43 juta. “Saya mencari uang tersebut dengan ngutang, karena kami takut dengan perkataan pimpinan BRI yang akan menyita jaminan kami tersebut apabila kami tidak melunasi hutang kami tersebut,” jelasnya.
Akhirnya pada Senin (17/9), dilakukan pelunasan. Setelah itu diminta kepada BRI Unit Selat agar setifikat rumah yang di jaminkan dikembalikan. Namun BRI Unit Selat belum bisa menyerahkan sertifikat dengan alasan masih mencari berkasnya, dan pihak BRI unit Selat minta agar datang lagi pada Selasa (18/9).
“Kami datang pada hari yang dijanjikan oleh pimpinan BRI tapi hingga saat ini pihak mereka belum menyerahkannya dengan berbagai alasannya. Dan hari ini kami meminta kembali, tetapi dikatakan saya harus membayar bunga lagi jika saya ingin mengambil sertifikat. Nah sekarang kan saya sudah bayar lunas, kenapa diminta bayar bunga lagi,”bebernya mempertanyakan.
Selain itu, dia juga membeberkan, bank hanya meminta bayaran Rp 43.500.000. Tetapi saat sampai di sana malah diminta bayar Rp 44 juta.
“Itu juga saya iyakan, nah sekarang malah minta bayar bunga lagi untuk ambil sertifikat. Anehnya lagi, surat peringatan (SP) yang dikeluarkan langsung SP2, sedangkan SP 1 tidak kami terima, inikan seperti tidak manusiawi ,” tegasnya.
Sementara terpisah ketika dikonfirmasi Kepala Unit BRI Unit Selat Herry membantah hal itu. Dia mengaku tidak benar ada tambahan bunga dan pihaknya juga sudah mengeluarkan SP1 sebelum SP2.
“Kami mendesak karena memang sudah jatuh tempo. Untuk sertifikat kami belum kembalikan karena petugas kami memang lagi repot dan belum sempat menyiapkan berkas pengembalian. Tetapi dalam waktu segera akan kami proses,”paparnya. (so)