

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Terhitung tanggal 23 September ini, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, yang kini masih dijabat HM Riban Satia dan Mofit Sapnono Subagio akan berakhir.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyarankan agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan segera diisi pejabat terpilih. Sehingga pelayanan dan aktivitas pemerintahan terus berjalan sesuai aturan berlaku.
“Semakin dekat masa berakhirnya kepemimpinan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut, kami harapkan pada saatnya nanti jangan sampai jabatan wali kota sempat mengalami kekosongan,”tutur Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis (13/9).
Sigit mengatakan, langkah tersebut supaya roda pemerintahan tidak stagnan. Terlebih biasanya merujuk pada surat Kemendagri, maka estimasi waktu pelantikan ialah tanggal 23-27 September 2018. Apalagi pihak DPRD belum mengetahui jadwal serta waktu pelantikan jabatan walikota, karena memang belum ada informasi dari pihak provinsi.
“Kami hanya meminta agar tidak ada kekosongan karena untuk mengisi kekosongan kepala daerah tersebut akan tergantung agenda dari Gubernur Kalteng dalam menjadwalkan tanggal pelantikannya. Ya, kita harapkan jangan sampai jabatan itu sempat kosong dan saya yakin itu tidak terjadi,”tandasnya. (dr).