Bobol Toko Ponsel, Dedi Diringkus Polisi

KUALA PEMBUANG, KaltengeEkspres.com – Seorang pemuda bernama Dedi Hendra Destafiyan (28) harus berurusan dengan hukum. Pria ini ditangkap polisi karena nekat membobol sabuah toko telpon seluler (ponsel), di Jalan Diponegoro Kuala Pembuang II. Dari aksinya ini, pelaku sempat berhasil membawa kabur tiga unit ponsel dan satu laptop.

Akibat ulahnya ini, warga Jalan A Yani Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Seruyan.

“Kami amankan pelaku pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku pada Jumat (14/9) lalu. Pelaku kami tangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarja, Minggu (16/0
9/2018).

Menurut Wahyu, penangkapan ini sendiri berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan dari sang pemilik toko yang pada saat akan berjualan melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

Setelah mendapatkan laporan ini lanjut dia, pihaknya langsung menggelar olah TKP dan mendapati kondisi etalase tempat penyimpanan ponsel dalam keadaan rusak. Bahkan ponsel yang biasanya dipajang untuk dijual sudah tidak berada ditempatnya.

Ketika pihaknya melakukan pengecekan dibeberapa tempat tambah Wahyu, diketahui pintu belakang dalam keadaan terbuka dan di temukan bekas congkelan dibagian pintu tersebut.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki beberapa orang yang dicurigai, tetapi sebelumnya meminta keterangan beberapa saksi-saksi. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku inilah yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut,” ujarnya.

Akhirnya polisi menggerebek rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah dilakukan penyisiran polisi menemukan beberapa barang bukti berupa ponsel dan laptop milik korban yang hilang.

Sementara itu pengakuannya pelaku, ia melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok belakang toko kemudian merusak kunci pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan obeng.

“Pelaku berencana menjual ponsel tersebut dan rencananya uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku Saat ini sudah kami amankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya. (vs)

Berita Terkait