Bobol Rumah Warga, Residivis Curat Diringkus Polisi

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Hengky Cahyono (25) tak berkutik ketika digelandang ke Mapolsek Dusun Selatan (Dusel). Pemuda ini ditangkap anggota Polsek Dusel dan Resmob Polres Barito Selatan (Barsel), karena kembali berbuat ulah membobol rumah warga. Ia ditangkap, Jumat (7/9) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan korban yang menyebut rumah nya telah di bongkar oleh pelaku. Usai membobol rumah ini, tersangka lalu membawa kabur barang milik korban,”kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa,SH kepada Kalteng Ekspres.com diruang kerjanya Sabtu (8/9).

Usai ditangkap lanjut dia, tersangka mengaku telah mencuri di rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dan pintu tengah rumah korban menggunakan sebilah pisau.
Setelah berhasil masuk me dalam rumah korban, tersangka kemudian mengambil barang milik korban dengan kerugian senilai total Rp.15 juta.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni satu buah TV LCD 24, dua buah sound sistem, dua buah ketam listrik, dua buah mesin loter listrik, satu buah bor listrik, satu buah gerinda,”ujarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, untuk mengungkap TKP pencurian lainnya. Karena tersangka ini merupakan seorang residivis, yang sudah tiga kali masuk penjara dalam perkara kasus yang sama,”paparnya.

Akibat ulahnya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif)

Berita Terkait