

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum disiplin dalam menjalankan tugasnya, terutama memberikan pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung, meduai sorotan daru anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sugiannor.
Anggota dewan ini berharap ASN bisa benar-benar memberikan contoh yang baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jika ASN tidak disiplin ia mendorong pimpinan daerah memberikan tindakan tegas kepada oknum ASN tersebut.
Dimulai dari teguran, hingga surat peringatan, apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemkot) wajib menindak tegas sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai.
“Saat ini diperlukan ASN berdisiplin tinggi, bertanggungjawab dan memiliki keinginan untuk melayani masyarakat.Terlebih dengan ada revolusi mental oleh bapak presiden Republik Indonesia sehingga tugas dan tanggunghawab ASN dapat berjalan maksimal,”ungkap Sugiannor Senin (17/9).
“ Termasuk mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Semakin disiplin ASN maka kinerja dan proses pemerintahan dipastikan akan lebih baik. Maka itu harus melaksanakan dan mengimplementasikan kinerja, tugas dan kewajiban sesuai aturan,”tambahnya.
Sugiannor menegaskan, dengan peningkatan kedisiplinan itu masyarakat merasa terlayani dan dimudahkan.Tentu tetap dengan pengawasan dan penilaian pimpinan daerah.
“Saya berharap ASN terus semakin baik sehingga pemerintahan juga lebih baik. Dewan juga berharap langkah peningkatan SDM terus juga dilakukan,”tandas politisi PKB ini.(dr)