Pengedar Ribuan Zenith dan Dextro Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial JML tak berdaya, saat digerebek Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim. Pria ini ditangkap karena menjadi pengedar obat zenith dan dextro di Jalan Martapura Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Jumat (3/8) sore.

Spontan saja kejadian penangkapan ini menyita perhatian masyarakat setempat. Puluhan masyarakat yang kaget langsung berbondong ke lokasi penangkapan untuk menyaksikan operasi penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan tersangka ini polisi berhasil mengamankan ribuan pil setan tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan patroli penyisiran di kawasan jalan setempat. Polisi melihat pelaku seperti melakukan transaksi penjualan di kawasan setempat. Saat itu juga pelaku langsung diringkus. Ketika dilakukan penggeledahan di tas dan badan, ditemukan ribuan butir obat zenith dan dextro. Barang bukti bersama tersangka ini langsung digelandang ke Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba AKP Ronny M Nababan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa di daerah setempat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi ini, pihaknya langsung melakukan penyisiran di daerah setempat. Ketika itu melihat pelaku yang mencurigakan sehingga langsung ditangkap.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kotim untuk di mintai keterangan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Untuk jumlah butir obatnya nanti kita adakan press release, karena masih dihitung,”ungkap Ronny kepada Kalteng Ekspres.com Jumat (3/8).(MR)

Berita Terkait