PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya mulai meluas. Api kini merambah kawasan lahan kosong di Petuk Ketimpun Selasa (21/8). Kejadian ini menyita perhatian Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Wakapolda langsung terjun, bersama Tim Penanggulangan Karhutla untuk melakukan pemadaman api.
Tak hanya memadamkan api, wakapolda juga memberikan arahan kepada Tim Penanggulangan Karhutla agar memasang police line di lahan yang terbakar.
“Ini semua tangungjawab kita dan saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas sekali, baik dari segi kesehatan, pendidikan maupun perekonomian,”ujarnya.
Dedi menegaskan, bagi pelaku pembakar hutan maupun lahan jika terbukti melakukan pembakaran maka pihaknya tidak segan-segan memproses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
”Ayo semua kita antisipasi karhutla dengan bergerak memadamkan. Intinya saya tegaskan kepolisian tidak segan-segan untuk memproses hukum jika ada oknum, masyarakat bahkan perusahaan yang terlibat karhutla,”paparnya.(dr)