

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi Fahriadi (18) berakhir, setelah sebutir peluru panas polisi bersarang di kaki kanannya. Pelaku penjambretan sadis ini diringkus anggota Resmob Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut dengan cara di dor, lantaran saat disergap sempat berupaya melawan Kamis (9/8/2018).
Kini pelaku yang tinggal di Jalan Matal Kereng Bangkirai tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima laporan bahwa telah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan pelaku terhadap tas seorang mahasiswi pada Sabtu (4/8). Menindaklanjuti laporan ini, anggota Resmob Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut melakukan penyelidikan.
Lima hari melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dengan cara dilumpuhkan menggunakan timah panas di kakinya. Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua unit handphone dan sejumlah barang berharga lainnya.
“Sementara satu buah anting yang sempat dijual ke Pasar Besar masih dalam pencarian. Kuat dugaan selain beraksi sendiri, pelaku juga melakukan hal serupa bersama dengan rekan-rekannya yang saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Kapolres kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (9/8).
Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku ini dengan cara membuntuti mahasiswi tersebut sampai ke tempat yang agak sepi pengendara. Setelah itu pelaku merampas tas korban hingga jatuh dan terseret serta menderita luka lecet.
Sedangkan pengakuan pelaku Fahriandi, dirinya melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup hari-hari.” Saya mengakui selain sendiri juga beraksi bersama temannya.”Jujur saya akui semua dan menyesal. Menjambret karena desakan ekonomi,”paparnya.(dr)