Cabuli Gadis ABG, Dua Pemuda Kapuas Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– Seorang gadis berinisal DM (18) Warga Desa Sumber Alaska Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas hanya bisa menangis ketika dicabuli dua orang pria berinsial SF (16) dan MS (20) di baraknya Jalan Trans RT.15 Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung, Minggu (19/8) sekitar pukul 3.00 WIB. Gadis belia ini meringis menahan sakit ketika salah satu pemuda secara paksa memasukan jari ke kemaluannya.

Tidak terima ulah bejat itu, korban DM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kapuas Murung. Menerima laporan ini, anggota polsek setempat langsung meringkus SF (16) remaja asal Palingkau Asri Kecamatan Kapuas Murung dan MS (20) warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung, kemudian menjebloskan ke duanya ke sel tahanan Mapolsek setempat.

“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan Pasal 289 KUHP,” ujar Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi bia telepon seluler pada Minggu (19/8) malam.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Minggu dini hari, korban DM didatangi tiga pria di Baraknya Jalan Trans RT 15 Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung. Pintu depan didorong paksa yang membuat DM sangat terkejut.

Lalu tampak tiga pria sudah berada dalam barak, salah satunya langsung keluar. Sedang SF dan MS masih di dalam barak sambil mengatakan kepada korban supaya tidak berteriak dan korban langsung duduk bersandar di dinding.

“Setelah itu dari salah satu laki-laki yang mengaku bernama SF memegang tangan korban dan mencium pipi korban dan MS menarik kaki korban, sehingga korban terlentang setelah itu celana korban di lepas oleh terlapor sampai lutut kemudian korban berontak sambil menekuk kakinya,” jelas Subandi.

Kemudian kemaluan korban dimasuki jari tangan oleh salah satu pria, setelah itu korban menangis merasa pedih dan kesakitan. Tetapi tidak berteriak karena takut diancam kedua pemuda tersebut.

Keduanya mengakhiri perbuatannya ketika hari mulai subuh dan mulai terang, langsung keluar barak. Selanjutnya DM memberitahu ibunya melalui telepon kejadian itu.

”Karena korban merasa keberatan selanjutnya datang ke Polsek Kapuas Murung melaporkan kejadian itu ke kantor,” kata Kapolsek Kapuas Murung, serta menambahkan terus mendalami kasus itu dan kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (so)

Berita Terkait