

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng memusnahkan setengah kilogram lebih atau 600,10 gram sabu, bernilai miliaran rupiah di Mapolda Kalteng Kamis (16/8). Barang bukti sabu yang dipasok dari Malaysia ini, hasil sitaan dari enam tersangka komplotan pengedar lintas Internasional berinisial E, TR, Y, RP, EV dan AP.
Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko dan Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi serta perwakilan instansi terkait. Narkotika itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan diterjen.
”Ini bukti nyata kepolisian terus memberangus narkotika. Nah dari enam orang ini kita amankan setengah kilogram lebih dan mereka ini jaringan internasional, perannya sebagai kurir. Saya tegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan proses penghancuran bangsa secara laten maka itu perlu kita cegah,” tutur Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko saat acara pemusnahan Kamis (16/8).
Perwira Tinggi Polri ini menegaskan, bahwa Polda Kalteng tidak akan pernah berhenti dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai.”Ini yang kita musnahkan nilainya miliaran rupiah dan berhasil menyelamatkan ribuan warga terpapar narkotika,”papar Anang.
Anang menerangkan, jika dijumlahkan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika sejak Juli-Agustus, tarcatat sudah sebanyak 86 tersangka dan mengamankan 999,9 gram sabu serta 58 butir ektasi dan ribuan butir obat-obatan illegal, termasuk minuman keras..”Intinya kami pastikan tidak akan pernah kendor untuk untuk memberangus narkotika,”tandasnya. (dr)