Polisi Kantongi Oknum Pelaku Pembantai Orangutan di Seruyan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comPenemuan bangkai seekor orangutan bernama Baen, tidak jauh dari areal lahan yang baru dibuka di Blok Q45 Elang Estat 3 Kebun 5 Afdeling 19 PT Wana Sawit Subur Lestari 2, Kabupaten Seruyan dipastikan karena dibunuh. Itu sesuai hasil penyelidikan tim Polda Kalteng dan Polres Seruyan.

Barang bukti berupa satu pucuk senapan angin juga berhasil diamankan. Saat ini polisi memastikan hasil lidik sementara Polda Kalteng sudah mulai mengerucut ke beberapa orang yang terindikasi terlibat.

“Untuk memastikan siapa oknum pelakunya kami masih melakukan pengumpulan alat bukti pendukung terhadap pembunuhan orangutan bernama baen tersebut,”ungkap
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan saat press release di Mapolda Kalteng Kamis (12/7).

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum berhasil menangkap pelaku. Namun sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya adalah karyawan PT WSSL, KLHK dan masyarakat sekitar dimana lokasi TKP ditemukannya bangkat orangutan tersebut.

“Penyelidikan kematian Baen terus dilaksanakan dengan maksimal dan sudah melakukan penyitaan serta pemeriksaan bagian bagian tubuh. Selain itu beberapa proyektil yang ditemukan dan terus dikembangkan. Intinya hasil lidik sementara Polda Kalteng sudah mulai mengerucut ke beberapa orang yang terindikasi terliba,”ujarnya.

Pada kesempatan itu ia mengharapkan dukungan dukungan dari masyarakat untuk bisa menuntaskan kasus tersebut. Lantaran pihaknya dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan mempunyai komitmen yang tinggi untuk berusaha menangkap pelaku pembunuhan satwa yang dilindungi khususnya orangutan ini. (dr)

Berita Terkait