

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Eka Syarif Nugraha Husen mengimbau masyarakat di Kabupaten Barsel agar tidak lengah terhadap bahaya kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Pasalnya, tanah di Barsel umumnya terdiri dari tanah gambut, sehingga sensitif terhadap ancaman kebakaran.
“Apalagi kebakaran pada lahan gambut, sangat sulit diatasi karena diatas permukaan kadang kala tidak terlihat, tapi dibawah tanah ada bara api yang mengancam, sehingga petugas pemadam cukup kesulitan dibuatnya,”ungkap Kapolres kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (17/7).
Untuk itu lah, lanjut dia, dirinya sangat berharap seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dalam mencegah terjadinya karhutla di Barsel. Karena sampai saat ini sudah ada beberapa titik api yang berpotensi membuat terjadinha karhutla.
Selain itu tambah Kapolres, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang bisa berakibat berurusan dengan hukum.
“Kita akan menindak tegas masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di Barsel, karena itu jelas tidakan melanggar hukum dan dapat dijerat dengan undang undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup (UUPPLH) yang hukumannya diatas 5 tahun dan denda hingga 10 Miliar,”paparnya. (rif)