Dewan Dorong Pemkab Kobar Optimalkan Pendapatan Sektor Pajak Sarang Walet

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar mendorong Pemerintah Kabupaten Kobar agar mengoptimalkan pedapatan dari sektor pajak sarang walet. Pasalnya, selama ini dewan menilai pendapatan dari sektor pajak sarang walet ini masih belum maksimal. 
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kobar Triyanto kepada Kalteng Ekspres.com seusai memimpin rapat gabungan komisi dengan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Kobar di Aula DPRD Kobar Senin (9/7).

“Rapat gabungan ini, membahas tentang pelaksanaan dan evaluasi APBD 2017 lalu. Kendati APBD ini sudah diaudit BPK Perwakilan Kalteng, dan kita meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun tetap perlu dibahas karena sebagai syarat untuk selanjutnya membahas perubahan anggaran. Lantaran sesuai prosedurnya, sebelum perubahan anggaran dibahas, harus didahului dengan membahas rancanangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2017,”ungkap Triyanto.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2017 ini, pihaknya mengakui ada keberhasilan capaian yang diraih Pemkab Kobar. Namun sangat disayangkan tidak diimbangi dengan keberhasilan dalam mengenjot peningkatan pendapatan daerah. Salah satunya peningkatan pendapatan dari sektor pajak sarang burung walet.

“Sektor ini sangat belum optimal. Hanya beberapa persen. Saran kita di tahun 2018 ini Pemkab Kobar segera membentuk  tim yustisi untuk mengurai persoalan ini agar pemilik sarang walet bisa sadar membayar pajak sarang waletnya,”papar Triyanto.

Senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua I Rusdi Gozali. Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Pemkab Kobar untuk mengoptimalkan sektor pendapatan pajak sarang burung walet ini. Karena selama ini kata dia, sektor tersebut belum digali dengan maksimal.

“Kita juga mendorong agar Pemkab Kobar memberi kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus perizinan kepada pemilik sarang walet, supaya para pemilik bersedia mengurus izinnya dan membayar pajaknya,”ungkap Rusdi. (hm)

Berita Terkait