KPU Tetapkan DPS Barsel Sebanyak 90.894 Orang

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Serentak Anggota Legislatif dan Presiden di Aula KPU Barsel, Minggu (17/6) malam.
Dalam rapat pleno Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta beberapa stakeholder terkait ini, ditetapkan jumlah DPS di Kabupaten setempat sebanyak 90.894 orang. 

“Berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 30 dinyatakan tidak ada jadwal yang ditunda. Jadi sesuai dengan tahapan dan jadwal, kami menggelar rapat pleno ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Barsel M Hadi Suraismelalui Anggota KPU Barsel, Abdurrahman kepada Kalteng Ekspres.com Minggu (17/6).

Abdurrahman menjelaskan, pada pleno kali ini masih ditemukan adanya sejumlah warga Barsel yang masuk dalam DPS Pemilu 2019, namun tidak memiliki KTP Elektronik. 

Untuk itulah lanjut dia, KPU kemudian mengharapkan agar para stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, untuk membantu mendorong kepengurusan kepemilikan e-KTP kepada warga yang belum memilikinya.

“Temuan ini, kita harapkan bisa mendorong pihak terkait agar supaya mempercepat pembuatan e-KTP bagi warga yang belum memiliki,”paparnya. 

Sementara itu sebagaimana diketahui, penetapan DPS tersebut sendiri, berdasarkan hasil  Coklit yang dilaksanakan dimulai sejak 17 April 2018 sampai dengan 17 Mei 2018. Kemudian diverifikasi oleh KPU Barsel pada 15 – 17 Juni 2018 mendatang. 

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan hingga pukul 22.00 WIB tersebut, KPU menetapkan DPS dengan jumlah 90.894 orang se-Barsel. Yang tersebar di 93 Desa/Kelurahan, dengan jumlah TPS 414. Rinciannya DPS laki-laki sebanyak 46.188 orang dan perempuan sebanyak 44.706 orang.

Sedangkan potensial pemilih dimasing-masing daerah pilihan (Dapil) tercatat, untuk Dapil I, Kecamatan Dusun Selatan, Desa/Kelurahan 27, TPS 173, DPS laki-laki 19.526 orang dan perempuan 19.271 orang, jumlah 38.797, pemilih potensial non KTP Elektronik laki-laki 477 orang, perempuan 439 orang, jumlah 916 orang. 

Dapil II, Kecamatan Dusun Utara, Desa/Kelurahan 19, TPS 55, DPS laki-laki 6.422 orang, perempuan 6.046 orang, jumlah 12.468 orang, pemilih potensial non KTP Elektronik laki-laki 345 orang, perempuan 328 orang, jumlah 673 orang dan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Desa/Kelurahan 21, TPS 64, DPS laki-laki 5.219 orang, perempuan 4.831 orang, jumlah 10.051 orang, pemilih potensial non KTP Elektronik laki-laki 380 orang, perempuan 365 orang jumlah 745 orang.

Sedangkan untuk Dapil III, Kecamatan Jenamas, Desa/Kelurahan 5, TPS 29, DPS laki-laki 3.308 orang, perempuan 3.344 orang, jumlah 6.652 orang, pemilih potensial non KTP Elektronik Laki-laki 277 orang, perempuan 261 orang, jumlah 538 orang, Kecamatan Dusun Hilir, Desa/Kelurahan 10, TPS 50, DPS laki-laki 6.075 orang, perempuan 5.726 orang, jumlah 11.801 orang.

Untuk pemilih potensial non KTP Elektronik, laki-laki 362 orang, perempuan 325 orang, jumlah 687 orang dan Kecamatan Karau Kuala, Desa/Kelurahan 11, TPS 43, DPS laki-laki 5.638 orang, perempuan 5.488 orang, jumlah 11.126 orang, pemilih potensial non KTP Elektronik laki-laki 396 orang, perempuan 347 orang, jumlah 743 orang.(rif).

Berita Terkait