BUNTOK, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel) meringkus seorang warga bernama Suriansyah alias Aril (32). Warga yang tinggal di Jalan Kelurahan Gang Murai RT 30 Buntok ini ditangkap karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (30/5/2018).
Penangkapan terhadap pelaku ini terpaksa dengan cara dilumpuhkan menggunakan timah panas di kakinya, karena sempat berupaya melarikandiri saat disergap polisi.
Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, pelaku ini diringkus anggota di sebuah barak Jalan Kartini Kecamatan Dusel saat hendak melakukan transaksi penjualan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dicurinya kepada salah seorang warga setempat, Rabu (30/5/2018), sekitar pukul 18.44 WIB.
“Kita berhasil meringkus tersangka saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian. Ketika hendak menunjukkan barang bukti tersangka melarikan diri dan kita terpaksa melepaskan tembakan di kaki tersangka untuk melumpuhkannya,”ujar Abi Karsa kepada Kalteng Ekspres.com, Kamis (31/5).
Ia menjelaskan, sebelum meringkus tersangka, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan apakah pelaku inibmemang orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan tersebut.
“Setelah diras jelas, ia pelakunya maka anggota langsung meringkus pelaku yang saat itu berada di baraknya dan kebetulan sedang melakukan transaksi untuk menjual sepeda motor hasil curanmor tersebut, “paparnya.
Ketika ditangkap lanjut Kapolsek, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan aksi curanmor di lokasi yang berbeda-beda. Tiga kali melakukan aksi tersebut selalu berhasil.
“Untuk barbuk yang kita amankan dari tersangka ada 3 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna merah Nopol KH 6105 KG, Honda Beat warna orange Nopol KH 5456 DG, Honda Beat warna hitam Nopol KH 4871 KH,”urainya.