

Ketujuh warga berinisial JU, KU, SY, MA, MU, RI, dan RA ini diamankan karena kedapatan menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada masyarakat dengan harga melambung tinggi yakni Rp 45 ribu pertabung melon. Dari tujuh pemilik kios ini disita sebanyak 37 buah gas elpiji 3 kg.