Jual Gas Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, Tujuh Pemilik Kios Diamankan Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kobar mengamankan tujuh orang warga pemilik kios atau toko di tiga kelurahan di Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Rabu (9/5/2018) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketujuh warga berinisial JU, KU, SY, MA, MU, RI, dan RA ini diamankan karena kedapatan menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada masyarakat dengan harga melambung tinggi yakni Rp 45 ribu pertabung melon. Dari tujuh pemilik kios ini disita sebanyak 37 buah gas elpiji 3 kg. 

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, ketujuh warga tersebut diamankan berawal dari laporan masyarakat sepekan terakhir yang diresahkan dengan ulah pemilik kios karena menjual gas elpiji 3 kg melambung tinggi seharga Rp 45 ribu pertabung. Selain itu, akibat permainan oknum pangkalan dan pemilik kios, mengakibatkan gas elpiji 3 kg sulit didapat warga kurang mampu di Kecamatan Kumai. 

“Menyikapi laporan ini, anggota kita menggelar razia penertiban ditiga titik yakni di Kelurahan Kumai Hulu, Kumai Hilir dan Desa Sungai Tendang.Dari tiga lokasi itu, kita mengamankan tujuh pemilik toko atau kios berserta barang bukti (barbuk) 37 buah gas elpiji ukuran 3 kg,”ungkap Majerum Purni diruang kerjanya kepada sejumlah awak media Rabu (9/5).

Ia menjelaskan, sebelum dilaksanakan giat razia tersebut, anggotanya terlebih dahulu melakukan survey di lapangan. Dengan menanyakan ke pemilik kios. Setelah didapat informasi gas dijual dengan harga tinggi kemudian diperoleh dengan cara tak wajar, anggota langsung melakukan penertiban dengan menyita gas tersebut kemudian pemiliknya diamankan ke Kantor Satpol PP Kobar. 

“Jadi tim kita ini saat melakukan giat razia itu dibagi tiga regu. Menyebar ke kios tiga lokasi tersebut, masing-masing ada yang dapat 6 dan 7 buah. Gas melon 3 kg ini rata-rata dijual seharga Rp 45 ribu. Karena mereka membeli dari oknum kurir pangkalan seharga Rp 30-35 ribu pertabung,”papar Majerum.

Diterangkannya, bahwa ketujuh warga yang diamankan ini hanya dimintai keterangan, dan diberi pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Disamping itu juga mengungkap kurirnya. Sehingga nanti bisa ditindak tegas.

“Giat razia ini ke depan akan rutin kita laksanakan. Dalam rangka memberantas penyalahgunaan gas elpiji 3 kg bagi warga kurang mampu di Kobar,”tandasnya.(hm)

Berita Terkait