PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Triyanto mengajak masyarakat Kabupaten Kobar agar bisa bersikap bijak dalam menghadapi tahun politik. Hal ini diungkapkannya karena belakangan terakhir tensi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat baik tingkat nasional sampai ke daerah khususnya Kabupaten Kobar mulai memanas.
“Situasi argumen politik di tingkat pusat makin memanas akhir-akhir ini. Semua saling serang dan saling membela diri. Situasi ini juga menular ke daerah, termasuk di Kobar,”ujar Triyanto Rabu (10/5).
Harus diingat lanjut Triyanto, bahwa ini adalah kondisi wajar dalam berpolitik. Tujuannya jelas untuk menggiring opini publik agar nantinya bisa menguntungkan para pihak yang akan bertarung pada pemilu dan pilpres mendatang.
Menurut Triyanto, pilihan seseorang terhadap kandidat legislatif dan presiden dalam Pemilu dan Pilpres 2019 adalah kebebasan setiap individu. Munculnya pro-kontra terhadap pemerintah pun, adalah hal yang biasa.Namun harus kita waspadai dan jaga jangan sampai ada gesekan kecil menjadi besar.
“Secara logika sederhana saja. Tak mungkin semua orang puas dengan pemerintah. Apalagi banyak sekali tuntutan masyarakat yang secara bersamaan harus direspon oleh pemerintah,”papar Triyanto.
Situasi politik yang terjadi saat ini, sejatinya juga tak perlu dikhawatirkan berlebihan. Asalkan aparat keamanan bisa selalu mengedepankan obyektivitas dan netralitas dalam penanganannya, persatuan bangsa ini tak kan tercerai berai dan terpecah belah.
“Langsung tindak tegas tanpa pandang bulu jika ketahuan ada melanggar aturan hukum negeri ini. Termasuk jika ada penyusup dan provokator massa. Tapi jika tak melanggar aturan, jangan juga dicari-cari pasal pasal kesalahannya,”bebernya.
Triyanto menjelaskan, untuk selalu menjaga netralitas TNI/Polri pada Pemilu dan Pilpres 2019, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh petinggi TNI/Polri. Pertama, mengefektifkan pengawasan internal dengan mengedepankan hukuman maksimal bagi oknum anggota dan personel yang tertangkap tangan dan terindikasi tidak netral.
Kedua, masing-masing internal institusi keamanan juga disarankan untuk membentuk semacam satgas khusus untuk memantau tugas dan keterlibatan oknum personel.
Sedangkan yang ketiga, agar dilakukan pengintegrasikan pengawasan internal tersebut dengan Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya untuk menyerap informasi yang lebih integratif.
“Ketiga hal tersebut harus dilakukan berkesinambungan agar pemrosesan setiap kasus yang melibatkan oknum personel dapat segera ditindaklanjuti sebagai wujud netralitas TNI/Polri pada Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang,”tandasnya. (sr/hm)