KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir beberapa hari terakhir ini mulai mengecek dan mengukur bidang tanah yang sebelumnya diusulkan masuk program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL).
Lurah Kasongan Lama Elpi mengatakan,
Untuk kelurahan setempat mendapat kuota 750 sertifikat gratis melalui program PTSL ini dari Badan Pertanhan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan. Hanya kouta pendaftaran tersebut sudah penuh, yaitu sebanyak 900 orang dari kouta yang hanya tersedia 750 tersebut.
“Untuk kouta tang didapatkan hanya 750, sedangkan yang mendaftar sebanyak 900 orang,”ungkapnya, Senin (2/4/2018) di Kantor Kelurahan Kasongan Lama.
Setelah pendaftaran selesai lanjut dia, dirinya bersama anggota kelurahan melakukan pengeccekan terhadap tanah milik warga yang sebelumnya mendaftar PTSL.Hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan pengecekan di tujuh RT dari 20 RT yang ada di Kelurahan Kasongan Lama.