Dewan Desak Pemkab Tindak Tegas Pengedar Miras

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendesak agar para pelaku pengedar minuman keras (miras) terutama miras oplosan agar ditindak tegas. Hal ini supaya peredaran barang haram tersebut tidak lagi marak di Kobar.

“Kita mendesak Pemkab Kobar untuk menindak tegas peredaran miras di Kobar, dengan memproses hukum para pelaku pengedarnya, jangan sampai dibiarkan masih beroperasi. Karena dampaknya sangat membahayakan bagi generasi muda kita di Kobar,”ungkap Anggota DPRD Kobar Ahmad Subandi belum lama ini.

Selain para pelaku pengedar miras, ia juga berharap Pemkab Kobar bisa menertibkan para pemilik usaha simpan pinjam yang berkedok koperasi di Kobar. Karena maraknya para pemilik usaha ini di Kobar, membuat masyarakat terutama yang berada di daerah pelosok jadi bertambah kesulitan ekonominya.

“Untuk itu kita minta Pemkab bisa menertibkan, atau bahkan mencabut izin usaha ini. Karena dampaknya banyak warga kita di Kobar yang tidak bisa menyekolahkan anaknya, lantaran bangkrut tidak mampu membayar pinjaman,”paparnya. (hm)

Berita Terkait