KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Katingan Hilir menciduk enam orang anak baru gede (ABG) masih berusia dibawah umur karena kedapatan sedang mengisap lem fox, di belakang Majid Al-Ikhlas Kasongan, Kamis malam (1/3/2018).
Akibat ulahnya ini keenam ABG tersebut digelandang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat ketika dikonfirmasi, Jum’at (2/3/2018) mengatakan, keenam remaja tersebut terjaring saat pihaknya
sedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah Kasongan.
Saat melaksanakan giat tersebut, anggota menemukan masyarakat yang mengamankan enam remaja ini karena kedapatan pesta lem fox. Sehingga saat itu anggota langsung menciduk keenamnya kemudian membawa ke Mapolsek Katingan Hilir.
“Para remaja tersebut telah diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan ngelem fox,maupun melanggar hukum lainnya,”ungkapnya. (Ejk)