BUNTOK, KaltengEkspres.com – Hanya gara-gara sang istri diduga masih menjalin hubungan komunikasi dengan mantan suaminya, Andi Rizwar (33) warga Jelapat RT 2 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tega menganiaya istrinya berinisial RI (31) hingga babak belur dan terpaksa harus dilarikan kerumah sakit daerah setempat.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Dusel. Akibat ulahnya ini Andi Rizwar terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Dusel.
Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono mengatakan, kejadian penganiyaan ini pada Jumat (2/3/2018) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal saat pelaku mengetahui korban sedang menjalin hubungan komunikasi dengan mantan suaminya. Mengetahui hal itu pelaku lalu emosi, sehingga langsung menganiaya korban.
Budiono menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku ini dengan cara memukul sebanyak empat kali kearah bagian kepala dan wajah korban. Kemudian pelaku mencekik leher korban sambil mendorong kebelakang, sehingga kepala korban terbentur kedinding.
Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang berada disamping kasur dan kemudian memukulkan gagang pisau tersebut kearah dahi korban.
“Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian wajah, leher dan bagian kepala. Hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok,”ungkap Budiono.