BUNTOK, KaltengEkspres.com – Guna memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku di Indonesia, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sambangi SLTP Negeri 2 Dusun Selatan, Senin (12/2/2018).
“Kedatangan kita ke sekolah sekolah tidak lain untuk mengenalkan hukum Indonesia kepada pelajar yang ada didaerah ini,” kata Kajari Barsel, Luhur Istigfar SH MH, melalui Kasi Intel Anjar Satrio SH, kepada Kalteng Ekspres.com Senin (12/2/2018).
Dijelaskan Anjar, penyuluhan hukum dan penerangan program jaksa masuk sekolah tersebut, tidak lain agar para pelajar di Barsel kedepanya sudah mempunyai pengetahuan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Dengan mengetahui hukum Indonesia, pelajar agar tidak sekali-kali melanggar hukum. Seperti menggunakan narkoba, stop membuly dan bijak dalam menggunkan media sosial (medsos),”ujarnya.
Selain kegiatan penyuluhan hukum lanjut Anjar, pihaknya juga melaksanakan apel pagi dan memberikan pin kepada para pelajar, agar ingat dan mematuhi hukum yang berlaku.
“Program ini akan digelar dibeberapa sekolah yang ada diwilayah Barsel. Kesadaran taat hukum harus ditanamkan sedini mungkin, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak Kita inginkan,”tandasnya.(rif)