

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar dan meringkus dua orang pelaku pencurian barang elektronik, dan satu orang penadah di wilayah Kabupaten Kobar, Kamis (15/2/2018). Tiga pelaku tersebut bernama Muhamad Rois, Jumiarto dan penadahnya Sri Minatin.