Home / Kotim

Rabu, 24 Januari 2018 - 13:43 WIB

Polres Kotim Musnahkan Barbuk Sabu Dari Lima Tersangka

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) jenis sabu yang diamankan dari lima orang tersangka. Barbuk sabu yang dimusnahkan tersebut seberat total 17,08 gram. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Kotim Rabu (24/1/2018).
Baca Juga :  Menyerang Polisi, Pencuri Buah Sawit Tewas Ditembak
Kapolres Kotim AKBP Mukhtar Supiandi Siregar melalui Kasatres Narkoba AKP Ronny Nababan mengatakan, kegiatan pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu seberat 17,08 gram ini tersebut dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam ember berisi air kemudian dibuang di selokan.

“Barbuk ini kita peroleh dari 5 tersangka yang diringkus beberapa pekan lalu,”ujarnya pada Rabu (24/1/2019).

Dijelaskan Ronny, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari persyaratan kelengkapan berkas perkaranya sebelum dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Lantaran sesuai peraturan penanganan perkara ini, barbuk harus dimusnahkan dan sisanya sedikit dijadikan sebagai barbuk dipersidangan. (MR).

Share :

Baca Juga

Kotim

Cegah Truk Besar Menerobos Dalam Kota, Dishub Pasang Tiang Gawang Pembatas

Kotim

Mayat Mengapung Diduga Penumpang Kapal DLU

Kotim

Faktor Alam Jadi Kendala Pembangunan Fisik Program TMMD

Kotim

Rumah Warga di Baamang Hilir Diamuk Jago Merah

Kotim

Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Suami Istri Dibekuk Polisi

Kotim

Warga Senang dengan Adanya TMMD karena Menjawab Harapan

Kotim

Merasa Dirugikan, Nasabah CU-EPI Mengadu ke DPRD dan PWI Kotim

Kotim

Danrem 102 Panju Panjung Minta Masyarakat Jaga Bangunan Program TMMD