Home / Seruyan

Senin, 15 Januari 2018 - 19:12 WIB

Polres Ancam Pidana Oknum Penebar Kampanye Hitam dan Hoax di Medsos

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Media sosial (Medsos) saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat karena memiliki banyak kegunaan, selain itu juga menjadi wadah informasi dan interaksi bagi masyarakat yang kerap di sebut netizen ini, namun sayang di balik manfaatnya, media sosial sering di gunakan untuk menghujat, menyebarkan ujaran kebencian dan bahkan kampanye hitam.

Tidak terkecuali di Kabupaten Seruyan, di masa mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seruyan ini mulai banyak akun-akun yang memanfaatkan momen Pilkada untuk memperkeruh suasana dengan topeng mengutarakan keritik berbau kampanye hitam.

Menanggapi hal ini, Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membuat status di medsos karena apabila status atau statement yang dibuat masyarakat tersebut merugikan orang lain maka sang pembuat status tersebut bisa dipidana.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Perangi Kampanye Hitam

“Kita ada tim Satgas Media yang menangani kejahatan di medsos, dan apabila ada akun-akun yang menyerang seseorang baik paslon atau yang lainnya dengan cara hoax, fitnah dan ujaran kebencian tentu semua itu ada aturan dan sanksinya yang di atur dalam UU ITE,” ujar Kapolres Seruyan saat di konfirmasi di Mapolres Seruyan, Senin (15/01/2018).

Dijelaskannya, apabila tim satgas tersebut menemukan indikasi pelanggaran pada medsos yang bisa menyebabkan menjatuhkan martabat ataupun kehormatan orang lain maka pelaku akan segera ditindak.

Baca Juga :  1x24 Jam Tak Menyerahkan Diri, Lima Preman Segera Ditindak Tegas

“Nanti kita ada tim yang akan menganalisa apakah postingan dari sebuah akun itu memenuhi unsur penyalahgunaan yang membuat situasi menjadi keruh terutama pada saat Pilkada ini. Jika nanti ada korban yang melapor pasti kita tindak,”katanya.

Menurut Nandang, sementara ini sifat dari satgas cyber crime ini masih pada pengawasan namun apabila memang ada hal yang memang sifatnya memprovokasi maka akan dilakukan pemanggilan.

“Jadi kita menghimbau bagi masyarakat Seruyan khususnya netizen yang mengetahui adanya ujaran kebencian hoax atau kampanye hitam yang ada di media sosial ataupun website agar segera melaporkan ke pihak kepolisian,”tandasnya. (vs)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD Golkar Pastikan Usung Sudarsono di Pilkada Seruyan

Seruyan

Bupati Seruyan Lantik 30 Pejabat Struktural

Seruyan

DPMD Seruyan Gelar Workshop Program Generasi Sehat dan Cerdas

Seruyan

Bedil Warga, Concong Diringkus Polisi

Seruyan

Wabup Seruyan: Dua Raperda Inisiatif DPRD Sesuai Persyaratan

Seruyan

Wabup Kunker ke Kecamatan Danau Sembuluh

Seruyan

DPD Golkar Seruyan Bagikan Sembako Gratis Kepada Warga

Seruyan

Polres Seruyan Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Isu SARA