PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi mengamankan empat orang warga yang terjaring razia gabungan disejumlah warnet dan biliar, karena positif mengonsumsi narkoba saat dites urine, pada Senin (4/12/2017) malam. Keempatnya ini diperlihatkan BNNK Kobar saat menggelar press release di kantor setempat, Selasa (5/12/2017).
Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna dalam press releasenya mengatakan, empat orang warga yang terindikasi mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel urine tersebut berinisial AL, 26, warga Desa Pasir Panjang, diamankan dari warnet Fajar Net. Kemudian EG, 24, juga warga Desa Pasir Panjang. Namun ia diamankan dari tempat bilyar Shooter.
Sedangkan AS, 20, warga Kelurahan Madurejo, diamankan dari warnet PW Net, dan terakhir WN, 30, warga Kelurahan Madurejo diamankan dari tempat bilyar Grand. “Adapaun tindaklanjut terhadap AL, EG, AS, dan WN masih dalam tahap wajib lapor dan tetap dalam pengawasan BNNK Kobar,”ujar I Wayan Korna. (Ghy)