Waduh! ABG Lamandau Digarap Paksa Remaja Bungur

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com -Seorang dara sebut saja bunga (14), nama samaran warga Kabupaten Lamandau, mengalami nasib malang. Ia diperkosa oleh Muhammad Hidayat alias Dayat, warga Kelurahan Baru, di rumah kakak pelaku di Sei Tatas Desa Bungur Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Selasa (31/10/2017).
Terungkapnya kasus pemerkosaan itu saat keluarga korban melaporkan kejadian naas bagi bunga ke Polres Kobar, pada Kamis (02/11/2017) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan menerangkan, pihak Satreskrim Polres Kobar menerima laporan terkait menyetubuhi anak dibawah Umur.  Dengan pasal 81 (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun kronologisnya, Dhovan melanjutkan, awal mula kejadian saat korban minta diantarkan oleh pelaku pulang ke Lamandau. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kakak sepupu korban. Dayat tidak langsung mengantarkan korban pulang ke Lamandau.

Tapi dibawa menuju ke rumah kakak tersangka dengan alasan menunggu selesai solat magrib baru berangkat ke Lamandau.

“Pada saat tiba di rumah kakak tersangka yang sepi, tersangka langsung menyetubuhi korban dengan cara memaksa,”terang Dhovan.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur itu, pihak Satreskrim sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta visum et repertum.

Saat ini, kasus yang dialami oleh bunga tengah ditindaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polres Kobar. (Ghy)

Berita Terkait