Home / Kobar

Senin, 13 November 2017 - 20:18 WIB

Wabup Imbau Masyarakat Laporkan Penjual Gas Elpiji Nakal

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah mengimbau kepada warga agar melaporkan kepada pihaknya, jika mengetahui ada penjualan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di luar agen resmi atau pangkalan. Hal itu dikarenakan para penjual gas subsidi yang tidak resmi bisa ditindak karena melanggar aturan.
Baca Juga :  Dewan Dorong Generasi Muda Ikut Berkontribusi dalam Pembangunan
Menurut Wabup Kobar, Ahmadi Ryansyah tidak seharusnya toko atau warung yang bukan agen menjadi penyedia gas melon.
“Laporkan ke Pemda kalau ada yang jual di luar agen resmi, bakal kita tindak,”tegas Wabup Senin (13/11/2017).

Rencananya, lanjut Ahmadi, pihak Pemda Kobar akan mengumpulkan semua agen untuk memetakan pendistribusian gas 3 kg. Sehingga dengan begitu diharapkan lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, dengan adanya data terkait penyalur agen gas melon, pihak pemerintah lebih mudah dalam hal mengawasi pendistribusian. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kelangkaan gas 3 kg. “Dan misalnya ada agen yang bermain, bisa kita tindak dengan mencabut izinnya,”ujarnya.(Ghy)

Share :

Baca Juga

Kobar

Unik! Jadi Korban Pelakor, IRT di Kobar Bikin Warung Ayam Pelakor

Kobar

Bea Cukai Pangkalan Bun Dukung SP 2020

Kobar

Ngelem Sambil Berteriak, Pemuda Pengangguran Ditangkap Satpol PP Kobar

Kobar

Tipu Pedagang Emas, Guru Honorer Diciduk Polisi

Kobar

Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Pemuda di Kafe

Kobar

Kejari Kobar Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke 60 

Kobar

Upacara Peringati HUT RI di Kobar Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan 

Kobar

Pamit Cari Ikan, Warga Bakau Ditemukan Tak Bernyawa