Verifikasi KPU, Masih Ada Parpol Belum Penuhi Syarat

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seruyan menyampaikan hasil verifikasi administrasi administrasi partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang sebelumnya telah diteliti oleh KPU Seruyan. Hasil verifikasi KPU, dari 14 parpol yang di verifikasi masih ada beberapa parpol belum memenuhi syarat.
Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengatakan, verifikasi terhadap parpol ini bertujuan untuk mengantisipasi kegandaan identitas anggota parpol serta status anggota parpol yang mendaftar.

“Jadi di proses penelitian administrasi itu, ada juga yang namanya klarifikasi atau verifikasi, tapi khusus untuk kegandaan anggota. Kegandaan itu di internal partai atau ganda di eksternal partai,”ungkapnya seusai penyampaian hasil verifikasi administrasi di Kantor KPU Seruyan, Kamis (16/11/17).

Ia menerangkan, apabila dalam verifikasi ditemukan anggota yang juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara ataupun unsur TNI/Polri, maka anggota tersebut tidak boleh ikut serta dalam keanggotaan parpol.

Ia menambahkan, dari 14 Parpol masih ada beberapa parpol yang syarat belum lengkap. Namun, KPU akan memberikan kesempatan untuk melengkapinya mulai dari 18 November 2017 sampai dengan 1 Desember 2018.

“Setelah mereka melakukan perbaikan kami akan melakukan verifikasi administrasi lagi, sebagai syarat verifikasi faktual,”paparnya. (vs)

Berita Terkait