SAMPIT, Kaltengekspres.com – Merasa dirugikan, para nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah mengadukan kekesalan mereka ke DPRD Kotim. Para nasabah menuding pihak CU-EPI sengaja menggelapkan dana milik nasabah dengan dalih mengalami kerugian akibat sejumlah faktor diluar kendali.
Dalam release yang disampaikan ke PWI Kotim, Rabu (22/11), para nasabah mengaku ada kejanggalan saat digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa yang digelar 24 Oktober 2016 yang dipimpin oleh Ketua CU-EPI, Nono, SE. Pasalnya pihak koperasi menyebut mengalami kerugian sebesarĀ Rp 59 miliar lebih dengan alasan alasan operasional, terjadi perampokan, pencurian dan biaya organisasi uang yang belum dibukukan.
Sejak saat itu para anggota tidak dapat melakukan penarikan uang kembali dan tidak ada kepastian kapan yang bisa ditarik oleh nasabah.
“Kami anggota CU-EPI Sampit-Seruyan merasa ada kejanggalan, dan kami berharap agar pihak DPRD Kotim memberikan dukungan untuk kepastian hukum bagi nasabah dan uang bisa dikembalikan,” kata Rusmaila, saat menyampaikan rilisnya ke PWI Kotim.
Ia juga mengungkapkan yang bersangkutan adalah masih tercatat sebagai anggota DPRD Kotim. “Kami jelas merasa dirugikan dan berharap agar DPRD bisa memfasilitasi agar ketua CU-EPI bisa mempertanggungjawabkan uang nasabah,” katanya. (FR)