SAMPIT,Kaltengekspres.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kalteng menemukan ribuan kayu jabon yang diduga bercampur kayu meranti dan jenis lainnya, milik salah satu perusahaan yang tambat di bantaran sungai Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Selasa (7/10/2017).
Temuan ini langsung dilaporkan Gubernur Lira Kalteng M Sopian kepada Dinas Kehutanan dan Polairut Seruyan. Rencananya juga dilanjutkan ke Dinas Kehutanan Propinsi Kalteng.
M Sopian saat dikonfirmasi Kalteng Ekspres.com Rabu (8/11/2017), membenarkan adanya hasil temuan tersebut. Menurut dia, temuan ini berawal saat tim menerima laporan dari masyarakat, jika di daerah bantaran sungai Seruyan Hilir, ada tumpukan kayu yang tambat beserta kapalnya milik salah satu perusahaan.
“Informasinya kayu tersebut berasal dari Kecamatan Seruyan Tengah yakni dari Desa Rantau Pulut,”ungkap Sopian kepada Kalteng Ekspres.com saat di temui di Kantor Sekretariat Haspangkal Kotim Rabu (8/11/2017).
Setelah diketahui dari hasil temuan di lapangan tersebut lanjut dia, kayu yang memiliki ijin berjenis jabon ini malah di campur dengan beberapa jenis kayu hutan seperti kayu meranti dan jenis kayu rangas.
“Kayu ini di duga akan di selundupkan pengiriman nya bersama kayu jenis jabon tersebut,”ujar Sopian.
Menurutnya, temuan ini sudah dilaporkan kepada Dinas Kehutanan dan Polairut Seruyan. Nantinya, ia akan memberitahu ke Dinas Kehutan Provinsi agar segera mengirim tim ahli.(MR).