MUARA TEWEH, kaltengekspres.com – Sungguh biadab perbuatan Tony Kuwoyo (25). Ditegur orang tuanya, pemuda dalam kondisi mabuk ini tega membakar rumah orangtuanya Karnati (55) di Desa Pandran Raya SP 4, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Minggu (5/11) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kronologis kejadian berdasarkan yang diperoleh pelaku dalam keadaan mabuk, kemudian mengamuk di lingkungan sekitar rumahnya.
Merasa tidak enak ditegur oleh kakaknya, pelaku selanjutnya pulang ke rumah dan bertemu dengan ayahnya Karnati, dan juga mendapat teguran dari orangtuanya tersebut.Karena tidak ingin kondisi pelaku yang dapat meresahkan warga sekitar kediamannya, kemudian Kristian Adi Candra (29), yang juga kakak pelaku menegur Tony untuk tidak melakukan keributan.
Sejurus kemudian, pelaku kembali marah-marah karena mendapat teguran dari orangtuanya, dan keluar rumah, mengambil bensin dan menyiramkannya ke atas kasur, akibatnya seluruh rumah serta isinya ludes terbakar.
“Kami tak dapat mencegah ulah Tony, karena kejadiannya begitu cepat. Yang kami pikirkan saat itu hanya ayah agar bisa cepat keluar dari dalam rumah,” ungkap Kristian yang dibenarkan Kristo Sahapudi.
Kapolres Barut AKBP Tato Pamungkas Suyono Sik, melalui Kapolsek Teweh Selatan Iptu Jenal Mutakin membenarkan kejadian terjadi di wilayah hukumnya tersebut, Senin (6/11).
Mengetahui dan menerima laporan kejadian tersebut, Iptu Jenal dan anggotanya langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menanyakan kepada sejumlah saksi termasuk ayah pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
“18 jam kemudian pelaku kita amankan di Jalan SP 2 Bukit Sawit, yang sebelum pelaku sempat melintas di depan mapolsek menggunakan sepeda motor, dan dikenali pihak keluarganya,” kata Iptu Jenal.
Ditambahkannya, pelaku saat ini telah dijadikan sebagai tersangka tunggal pembakaran rumah orangtuanya, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Meski demikian kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi, tapi dari keterangan awal kita sudah bisa pelaku kita tetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.(den)