Warga Desa Ujung Pandaran Tolak Proyek Pengerukan Pasir Pantai

SAMPIT, Kaltengekpres.com – Warga Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menolak tegas proyek pengerukan pasir di sekitar kawasan pantai setempat. Penolakan ini karena warga setempat kuatir akibat pengerukan tersebut berdampak terjadinya abrasi pantai secara besar-besaran.
Pj Kepala Desa Ujung Pandaran Muslih mengatakan, warga setempat awalnya tidak menyangka kapal-kapal besar yang terlihat di sekitar pantai itu adalah kapal penyedot pasir laut.

“Kami semua warga mengira itu hanya kapal laut biasa yang sedang berlabuh. Namun setelah diselidiki ternyata kapal tersebut sedang beraktivitas menyedot pasir. Tentu saja kita seluruh warga Desa Ujung Pandaran menolak tegas, karena apa bila ini di biarkan terus,maka pantai lama kelamaan akan abrasi kerena jarak pengerukannya tidak terlalu jauh dari pesisir pantai. Dampaknya nanti bisa pasir-pasir pantai terkikis ke kelaut,”ujarnya Jum’at (20/10/2017).

Muslih menjelaskan, setelah mengetahui informasi bahwa pasir ini di peruntukan buat reklamasi teluk jakarta, pihaknya pun kaget dan langsung menindak lanjutinya, dengan mencari tahu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

“Setelah kami gali informasi dari Pemkab Kotim.Ternyata benar, kapal-kapal yang sering melakukan penyedotan pasir laut tersebut baru memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sejak September 2015 lalu. Di mana di dalam IUP Eksplorasi tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Kalteng saat itu yakni Hadi Prabowo,”paparnya.

Menurutnya dari Informasi yang diketahui pihaknya, penambangan pasir di Ujung Pandaran tersebut dilakukan oleh tiga perusahaan, yaitu PT. Kalmin Raya,  PT. Kalmin Sejahtera dan PT.Prakarsa sejati. Tiga perusahaan ini mengantongi IUP Ekplorasi masing-masing seluas 5000 Hektar

“Kami menyayangkan sekali atas hal ini,pihak pemerintah  tidak pernah melakukan koordinasi kepada aparatur dan masyarakat setempat sehingga kami beranggapan ini bisa di katakan pencurian dan perusakan pantai. Jika aktivitas pengerukan menggunakan kapal besar tersebut tidak dicegah dan cenderung dibiarkan. Maka Pantai Ujung Padaran yang merupakan satu-satunya objek wisata pantai Kotim bisa hanya tinggal nama,”urainya.

Sementara itu informasi tentang aktivitas proyek tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat setempat dan eksekutif serta legislatif. Hal ini karena di duga pasir Pantai Ujung Pandaran ini di keruk untuk proyek reklamasi teluk Pantai Jakarta. Bahkan disebut-sebut aktivitas ini sudah lama terjadi. (MR)

Berita Terkait