

MUARA TEWEH, Kaltengekspres.com – Kapolsek Lahei Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), AKP Fry Mayedi SE meminta, agar warga di wilayah hukumnya, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karenanya, dia mengimbau, warga agar tidak diperbolehkan membuka hutan dan lahan serta pekarangan dengan cara membakar.
Apabila tetap ditemukan adanya warga masyarakat yang ditemukan melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Hal itu, kata dia, menyikapi dan mencegah kebakaran hutan karena berdampak pada kerusakkan lingkungan dan kesehatan. “Apapun alasannya saya imbau warga jangan bakar lahan dan hutan, sebab itu sangat berbahaya,” tegas Kapolsek Fry Mayedi, Senin (2/10).
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebarakan hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya kata dia, melakukan antisipasi dengan berbagai upaya dengan mendatangi dan menemui langsung masyarakat yang tinggal disekitar hutan dan para peladang berpindah, dibeberapa Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Kabupaten Barut. “Salah satunya dengan memberikan imbauan bagi masyarakat agar mengetahui terkait larangan dimaksud,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam meminimalisir bencana kebakaran di wilayah hukumnya, tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya. Namun juga seluruh lapisan masyarakat yang harus berpartisipasi dengan tidak membakar lahan atau hutan dengan sengaja. (deni)