SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus pemukulan seorang guru berinisial PP dengan salah satu muridnya berinisial ADK, yang berada di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang beberapa hari yang lalu, sampai ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Disdik Kotim Bima Eka Wardana sangat menyayangkan kejadian tersebut. menurutnya tindakan yang di lakukan oknum guru ini sudah kelewat batas. Seoranh murid bukannya di bina ataupun di didik ini malah di pukul hampir di seluruh tubuh.
“Kejadian ini sudah di tangani oleh UPT Dinas Pendidikan yang di sana, karena UPT ini kepanjangan tangan kami disini,” ujar Bima diruang kerjanya, (3/10/2017).
Kepala Disdik yang baru-baru di lantik pada tanggal 27 juli 2017 ini juga menuturkan, oknum guru beserta wali murid sudah berdamai dengan membuat surat perjanjian yang di buat oleh Polsek setempat. Diapun menyebut, oknum guru itu tidak diberi sangsi melainkan hanya diberi teguran.
“Tidakan yang dilakukan guru terhadap muridnya memang sudah melampaui batas, namun kejadian tersebut saya dengar sudah damai, tidak ada cengcok dan heboh lagi di desa sana,” tuturnya.
Bima mengharapkan, Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, perlakuan seperti ini lah yang merusak citra para guru.
“Guru adalah seperti seorang ibu apabila muridnya sudah berada di sekolah. Didik lah anak tersebut seperti anaknya, jangan di sakiti melainkan harus di sayangi,” terangnya.
Di ketahui, sebelumnya kasus pemukulan guru berinisial PP terhadap muridnya berinisial ADK murid SDN 3 Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim dipukul dibagian wajah, mulut dan pinggang. Kejadian tersebut membuat ADK pun di keluarkan oleh pihak sekolah, meski sudah ada perdamaian dengan kedua belah pihak. (Arh)