KASONGAN, Kaltengekspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengingkatkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup Pemkab Katingan, agar menyelesaikan kontrak kinerja (KK) yang telah dibuat tahun lalu tepat waktu. Jika belum menyelesaikannya, bupati persilakan SOPD untuk mundur.
“Saya belum mengevaluasi hasil dari pada kontrak kerja yang di buat dengan masing-masing SOPD tahun kemarin,”ucap Sakariyas kepada sejumlah awak media, Selasa (3/10/2017).
Menurut Bupati, dirinya sudah menyampaikan kepada semua pejabat dan pegawai yang ada di Kabupaten Katingan agar melaksanakan tugas nya dengan disiplin dan profesional. Bahkan berharap agar para pegawai ataupun pejabat dapat melaksanakan tugas dengan baik jangan sampai ada lagi menunggu petunjuk bupati.
“Tidak ada lagi bahasa yang menunggu petunjuk, kalau terus menunggu petunjuk tidak ada pejabat lain, baik bupati sendiri saja yang bekerja. Dan jika ada yang meminta petunjuk terus mendingan mundur dari jabatan,”tegas Sakariyas mengingatkan.
Sakariyas menjelaskan, jika terus menunggu petunjuk. Maka serapan anggaran daerah bisa kurang berjalan dengan baik. Contohnya serapan dana pusat seperti dana DAK.
“Dana itu ada batasanya sampai tanggal 30 Agustus batas akhir harus ada penyerapan nyatanya ada yang tidak melakukan penyerapan, ini akibat yang menunggu petunjuk tadi,”tandas Bupati. (Ejk)