Home / Katingan

Selasa, 3 Oktober 2017 - 21:52 WIB

Bupati Katingan Ingatkan SOPD Mundur, Jika Tak Mampu Selesaikan KK

KASONGAN, Kaltengekspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengingkatkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup Pemkab Katingan, agar menyelesaikan kontrak kinerja (KK) yang telah dibuat tahun lalu tepat waktu. Jika belum menyelesaikannya, bupati persilakan SOPD untuk mundur.
“Saya belum mengevaluasi hasil dari pada kontrak kerja yang di buat dengan masing-masing SOPD tahun kemarin,”ucap Sakariyas kepada sejumlah awak media, Selasa (3/10/2017).

Menurut Bupati, dirinya sudah menyampaikan kepada semua pejabat dan pegawai yang ada di Kabupaten Katingan agar melaksanakan tugas nya dengan disiplin dan profesional. Bahkan berharap agar para pegawai ataupun pejabat dapat melaksanakan tugas dengan baik jangan sampai ada lagi menunggu petunjuk bupati.

“Tidak ada lagi bahasa yang menunggu petunjuk, kalau terus menunggu petunjuk tidak ada pejabat lain, baik bupati sendiri saja yang bekerja. Dan jika ada yang meminta petunjuk terus mendingan mundur dari jabatan,”tegas Sakariyas mengingatkan.

Sakariyas menjelaskan, jika terus menunggu petunjuk. Maka serapan anggaran daerah bisa kurang berjalan dengan baik. Contohnya serapan dana pusat seperti dana DAK.

“Dana itu ada batasanya sampai tanggal 30 Agustus batas akhir harus ada penyerapan nyatanya ada yang tidak melakukan penyerapan, ini akibat yang menunggu petunjuk tadi,”tandas Bupati. (Ejk)

Share :

Baca Juga

Katingan

Polres Katingan Musnahkan Barbuk Sabu

Katingan

Dewan Apresiasi Diresmikannya Masjid Kemenag Katingan

Katingan

Miskomunikasi, Debat Kandidat Putaran II Sempat Ricuh dan di Stop

Katingan

Pelaku Pencurian di Toko Alfamart Diciduk PolisiĀ 

Katingan

Bupati Katingan Dorong KPU Bangun Kesadaran Masyarakat Pemilih

Katingan

Bangunan Bekas Molding di Tumbang Samba Terbakar

Katingan

Jaga Keutuhan NKRI, Kesbangpol Ajak Masyarakat Katingan Pahami Filosofi Huma Betang

Katingan

Diduga Money Politik, 12 Caleg dan Timses di Katingan Dibidik Polisi