PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Potret suram dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masih saja terjadi. Jika beberapa bulan lalu, telah terjadi kekerasan terhadap murid sekolah dasar di Kecamatan Kumai. Kali ini, nasib kurang baik dialami tujuh orang guru tidak tetap (GTT) alias guru honorer yang mengejar di SMK Negeri 2 Kumai.
Ketujuhnya ini diminta mengembalikan uang insentif yang baru cair awal bulan lalu, oleh pihak terkait di sekolah setempat. Parahnya lagi, jika tidak mengembalikan uang tersebut, ketujuh guru ini diminta mengundurkan diri.
“Kami disuruh mengembalikan dana insentif oleh Kepala Sekolah (Kepsek). Jika tidak mengembalikan diminta segera mengajukan surat pengunduran diri,”ujar salah seorang guru bernama Setyo kepada sejumlah awak media didampingi tiga guru lainnya saat mengadu ke Kantor PWI Kobar, Kamis (5/10/2017).
Menurut dia, surat pengunduran diri ini belum dibuat pihaknya. Karena masih bingung dengan kebijakan sekolah yang meminta mengembalikan uang yang seharusnya memang hak mereka tersebut.
“Total GTT di SMKN 2 Kumai itu ada 9. Dari jumlah tersebut baru 7 orang yang menerima insentif dari Provinsi Kalteng. Sementara dua orang masih baru. Rata-rata yang 7 orang termasuk kita ini bertugas 4-5 tahun mengajar di sekolah setempat,”papat Setyo.
Senada juga disampaikan guru lainnya Siti. Menurut dia, pihaknya disuruh mengembalikan haknya itu, karena pihak sekolah melalui Kepseknya beralasan uang insentif itu untuk menggantikan uang gaji para guru ini, yang sebelumnya telah dibayar.
“Total uang yang kita terima itu Rp 650 ribu perbulan. Uang ini lah yang disuruh dikembalikan, alasanya untuk menggantikan uang gaji sebelumnya yang dibayar. Kita menolak mengembalikan karena insentif ini hak kita,”paparnya di PWI Kobar.
Menurut dia, sebelumnya mereka telah melapor kejadian yang dialami tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar. Namun oleh pihak Dikbud menanggapi jika masalah tersebut bukan kewenangan dinas setempat. Melainkan kewenangan Provinsi.
“Yang kita pertanyakan bukan masalah dana insentifnya. Melainkan penyebab kenapa uang insentif kami ini disuruh mengembalikan. Dan diminta mundur jika tidak mengembalikan.Namun oleh dinas mereka menanggapi begitu,”urainya.
Sementara itu Kepsek SMK Negeri 2 Kumai Susiawanty ketika dikonfirmasi sejumlah awak media melalui via telpon seluler belum bersedia memberikan keterangan. Dirinya hanya meminta awak media untuk datang ke rumahnya dan minta jangan diekspos dulu. (hm)