KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com -Sedikitnya 16.904 jiwa dari total 109.857 jiwa wajib elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Seruyan sampai saat ini belum melakukan perekaman identitas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Seruyan Drs H Mansyur Ibrahim. SH MM, saat di konfirmasi diruang kerjanya Kamis (5/10/2017).
Ia menjelaskan, dari 16.904 jiwa yang belum melakukan perekaman ini, di dalamnya juga termasuk data warga yang telah meninggal namun tidak melaporkan serta ada pula data ganda.
“Untuk Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur saja ada sekitar 40 data ganda, tapi untuk kecamatan lain masih belum kita cek, pokoknya di antara 16.904 itu di dalamnya ada data ganda dan yang belum melaporkan akta kematin,”paparnya.
Diterangkannya, untuk memudahkan masyarakat dalam perekaman data, pihak Disdukcapil juga melakukan Aksi jemput bola pengambilan data, seperti pada tahun 2016-2017 saja, sudah ada 61 desa dari 10 kecamatan yang sudah di ambil datanya.
“Untuk saat ini masih ada 31 desa yang akan terus kita layani, jadi ini akan berputar terus dan mudahan akan tuntas sampai tahun 2018 awal bila ada dananya,” katanya.
Dia juga menambahkan, untuk perekaman E-KTP sampai saat ini masih tidak ada kendala mulai dari pelayanan hingga ketersediaan blanko, di karenakan stok blanko pada saat ini ada 4000 blanko, dan masih terbilang cukup hingga akhir tahun.
“Jadi, saya harapkan untuk masyarakat yang belum merekamkan datanya agar dapat segera melaporkan datanya, demi kemudahan kita semua,”urai Mansur. (vs)